AJARAN GEREJA KATOLIK TENTANG PERDAGANGAN MANUSIA

Eduardus Raja Para

Sari

Tak dapat disangkali bahwa dewasa ini praktek perdagangan manusia terjadi hampir di semua belahan dunia. Fakta di lapangan mengungkapkan bahwa persoalan ini telah menjadi tragedi kemanusiaan dan kejahatan yang mengancam dan membahayakan kehidupan umat manusia. Pada tahun 2012 korban perdagangan manusia mencapai 12,3 juta orang. Perserikatan Bangsa Bangsa mencatat bahwa, perdagangan manusia itu telah menjadi industri terbesar ketiga di dunia sesudah senjata dan narkoba dengan nilai bisnis mencapai 7 hingga 10 milyar dolar Amerika.

Di Indonesia, kejahatan perdagangan manusia dilakukan secara terorganisir dan sistematis, dengan melibatkan para calo, sponsor, PJTKI, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, germo/mucikari, pemilik rumah bordil dan sindikat kriminal. Sindikat terorganisir tersebut sangat sulit diendus dan dilacak pihak berwajib karena modus operandi-nya sering berkedok aktivitas lain. Kelompok-kelompok yang paling rentan untuk diperdagangkan adalah orang-orang yang hidup dalam kemiskinan terutama kaum perempuan dan anak-anak. Menurut data Bareskrim Polda NTT tahun 2016, Provinsi NTT merupakan provinsi di Indonesia yang penduduknya paling banyak menjadi korban human trafficking. Karena itu Provinsi NTT dinyatakan dalam situasi darurat human trafficking. Situasi ini sangat mengkuatirkan sebab dapat mengancam masa kini dan masa depan masyarakat NTT.

Menyikapi praktek perdagangan manusia Gereja tidak tinggal diam. Dari waktu ke waktu Gereja memberikan perhatian yang serius terhadap masalah ini. Kepedulian Gereja tersebut terungkap melalui seruan-seruan moral para pemimpin Gereja Katolik, sosialisasi, animasi, advokasi dan aksi-aksi sosial dan pastoral dari kongregasi-kongregasi religius, keuskupan-keuskupan, lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi Katolik untuk menolong para korban perdagangan manusia. Seruan dan advokasi tersebut didorong oleh kesadaran akan pentingnya penghargaan dan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai gambar dan citra Allah serta memulihkan kembali wajah Allah yang rusak dalam diri para korban perdagangan manusia guna memulihkan martabat manusia yang telah diinjak-injak.

Tulisan ini bermaksud untuk memaparkan Ajaran Gereja Katolik tentang perdagangan manusia, yang dapat ditelusuri sumbernya dalam Kitab Suci dan dokumen-dokumen Gereja, baik Gereja universal maupun Gereja lokal.

 

Kata Kunci

perdagangan manusia; gereja; migran dan perantau; pemerintah

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Comolli, Gian Maria, Presentazione, dalam Il volontario: sostegno e consolazione, Atti Convegno 2007 e 2008, Quaderni della Pastorale della salute d’Arcidiocesi di Milano 4 (2008), p. 9-11.

Counter Women Trafficking Commission, Pernyataan Akhir Pertemuan Nasional, “Membangun Jejaring Nasional Kaum Religius Untuk Anti Perdagangan Manusia” (Ms.) Malino, 15-19 Juli 2013.

Fillbeck, Giorgio, I diritti dell’uomo nell’insegnamento della Chiesa da Giovanni XXIII a Giovanni Paolo II. Raccolta di testi del magistero della Chiesa cattolica (1958-1998), Libreria Editrice Vaticana, Città del Vaticano 2001.

Go, Piet O.Carm. (penterj.), Perdagangan Manusia, Wisata Seks, Kerja Paksa (Human Trafficking, Sex Tourism, Forced Labour), (Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan Konferensi Waligereja Indonesia, 2011).

Hardawiryana, R. (penterj.) Dokumen Konsili Vatikan II (Jakarta : Obor, 2002).

Haryanto Vinsensius, “Ketika Benda Menjadi Sebab: Human Trafficking di Dunia Konsumsi”, dalam Rohani, No. 12, Tahun ke-57, Desember 2010.

Katekismus Gereja Katolik, Mardi Yuana, Bogor, 1995.

Komisi Keadilan dan Perdamaian, Pastoral Migran dan Perantau KWI, Rekomendasi Akhir Rapat Pleno Komisi Keadilan dan Perdamaian, Pastoral Migran dan Perantau KWI, “Menjadi Gereja Yang Lebih Berani Mengadvokasi” (Ms.), Kaliurang-Yogyakarta, 8-12 September 2014, pp. 1-4.

Komisi Pastoral Migran dan Perantau Keuskupan Larantuka, Pernyataan Akhir dan Rekomendasi Pertemuan Pastoral Tripartit Keuskupan Asal, Transit dan Tujuan Buruh Migran dan Perantau, “Menjadi Gereja Kaum Musafir di Tengah Arus Buruh Migran dan Perantau” (Ms.), Larantuka, 22-24 Oktober 2013.

Ola Daen, Philip, “Memaknai Hak Untuk Menikah Dari Perspektif Yuridis”, dalam Biduk (Majalah Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret), Edisi I, Thn. XLIX, 2010, pp. 97-119.

Pontificio Consiglio della Giustizia e della Pace, Compendio della Dottrina sociale della Chiesa, Libreria Editrice Vaticana, Città del Vaticano 2004.

Pontifical Council for the Pastoral Care of Migrants and Itinerant Peoples, Pastoral Guidelines at the Conclusion of the XIII Plenary Assembly, dalam Vulnerable Persons in Human Mobility: Pastoral Implications. Proceedings of the XIII Plenary Meeting, (Vatican City, 1996).

Parolin, Gaetano, Chiesa e mobilità umana, dalam Graziano Battistella (a cura di), Migrazioni. Dizionario Socio-Pastorale, Edizioni San Paolo, Cinisello Balsamo (Milano) 2010, pp. 127-134.

Paus Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii Gaudium.

Sudiarja, A. “Human Trafficking”: Persoalan Kita Juga”, dalam Rohani, No. 12, Tahun ke-57, Desember 2010.

William, Delores S., dalam Anne M. Clifford, Memperkenalkan Teologi Feminis (Maumere: Ledalero, 2012).

Mirifica News Bishops’ Conference of Indonesia, Komisi Migran dan Perantau KWI Umumkan Kampanye Anti Trafficking, http://www.mirifica.net/artDetail.php?aid=4404, diakses pada Minggu, 21 Februari 2015.

UCAN News Indonesia, Paus: Perdagangan Manusia Akibat Penyembahan Uang, http://indonesia.ucanews.com/2013/05/28/paus-perdagangan-manusia-akibat-penyembahan-uang/, diakses pada Senin, 23 Februari 2015.

Komisi Pastoral Migran dan Perantau KWI, Pernyataan Akhir Rapat Pleno Komisi Pastoral Migran dan Perantau Konferensi Waligereja Indonesia, http://www.mirifica.net/artDetail.php?aid=4350, diakses pada Senin, 23 Februari 2015.

Mirifica News Bishops’ Conference of Indonesia, Komisi Migran dan Perantau KWI Umumkan Kampanye Anti Trafficking, http://www.mirifica.net/artDetail.php?aid=4404, diakses pada Minggu, 21 Februari 2015.

Mirifica News Bishops’ Conference of Indonesia, Pernyataan Akhir Seminar dan Lokakarya Komisi KKP dan Pastoral Migran KWI. Perdagangan Manusia: Masalah, Tantangan dan Solusi, http://www.mirifica.net/artDetail.php?aid=5278, diakses pada Minggu, 21 Februari 2015.

Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI, Seruan KWI Perihal Penghentian Praktik-praktik Perdagangan Manusia, http://www.justice-peace-kwi.org/index.php?option=com_content&view=article&id=74:seruan-kwi-perihal-penghentian-praktik-praktik-perdagangan-manusia&catid=39:kwi&Itemid=71, diakses pada Senin, 22 Februari 2015.

Paus Fransiskus, Pesan pada Hari Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia, 18 Januari 2015, https://press.vatican.va/content/salastampa/it/bollettino/pubblico/2014/09/23/0664/01472.html, diakses pada Jumat, 16 Januari 2015.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.