MENIKAH KARENA PAKSAAN DAN KETAKUTAN: SAHKAH?
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDF (English)Referensi
Dokumen Gereja
Kitab Hukum Kanonik 1983. 2006. Grafika Mardi Yuana, Bogor.
Konsili Vatikan II. 1965.Gaudium et Spes. Roma.
Yohanes Paulus II. 2011. Anjuran Apostolik Familiaris Consortio. Dokpen KWI, Jakarta
Buku-Buku
Avan, Komela, Moses. 2014. Kebatalan Perkawinan, Pelayanan Hukum Gereja dalam Proses Menyatakan Kebatalan Perkawinan. Kanisius, Yogyakarta
Catur, Raharso, Alf. 2008. Kesepakatan Nikah Dalam Hukum Perkawinan Katolik. Dioma, Malang
Wea, S. Turu, Don. 2014. Pencerahan Yuridis, Problematika dan Pemecahan Berdasarkan Kitab Hukum Kanonik 198. Bajawa Press, Yogyakarta
Manuskrip
Hekong, Kletus. 2016. Anulasi Perkawinan pada Tribunal Keuskupan Ruteng dan Maumere dan Implikasinya bagi Pastoral Perkawinan dan Keluarga. Ms.Mataloko.
Keuskupan Larantuka. 2014. Sidang Tribunal Banding Regio-Regio Gerejawi Indonesia Bagian Timur. Larantuka.
Keuskupan Denpasar. 2015. Sidang Tribunal Banding Regio-Regio Gerejawi Indonesia Bagian Timur. Denpasar.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.