PERAN RELAWAN KELOMPOK KASIH INSANIS DALAM MENGANGKAT MARTABAT ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DI KABUPATEN ENDE

Kristoforus Kopong

Sari

Artikel ini bertujuan untuk mencari tahu peran relawan KKI dalam mengangkat martabat ODGJ di Kabupaten Ende dan tantangannya. Riset ini menggunakan menggunakan metode kualitatif. Hasil riset menunjukkan ternyata KKI telah melakukan perannya dalam mengangkat martabat ODGJ dengan cara membantu dan melayani ODGJ. Terkait dengan itu KKI melakukan pendataan dan mengunjungi OGDJ, memberi obat, memberi makan, memandikannya, memberi pakian layak pakai, membebaskan ODGJ dari pasung, melakukan advokasi kesehatan jiwa, pemberdayaan  ODGJ untuk membangkitan fungsi produksi dan penggalian dana. Selain itu, KKI juga melawan stigma masyarakat dengan cara mengedukasi keluarga dan masyarakat melalui seminar-seminar dan melalui media massa serta media sosial. Dalam melasanakan peran-perannya tersebut, KKI mengalami tantangan-tantangan baik datang dari ODGJ berat, maupun sikap keluarga ODGJ dan stigma masyarakat terhadap OGDJ.  

Kata Kunci

Relawan KKI, Martabat, Orang Dengan Gangguan Jiwa

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Alkitab Indonesia. 2017. Alkitab Deuterokanonika. Jakarta: LAI.

Andarmoyo Sulistyo. 2012. Keperawatan Keluarga Konsep Teori, Proses dan Praktik Keperawatan. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Arifin, F. 2019. Hak Asasi Manusia Teori, Perkembangan dan Pengaturan. Yogyakarta: Kanisius

Departemen Kesehatan RI. 1998. Kesehatan Keluarga. Jakarta: Dekpes RI.

Herdiyanto, Y.K. Tobing, D.H. & Vembrianti, N. 20017. Stigma Terhadap ODGJ Di Bali. INQURI, 8(2),121-131. Diunduh dari https://media.neliti.com/media/publication231124-stigma-terhadap- orang-dengan-gangguan -ji-50a996b1.pdf.

Konsili Vatikan II. 1993. Gadium et Spes. Penerj. Hardawirayana. Jakarta: Obor Lembaga.

Kristiati, et.al., 2016. Pemberdayaan Kader Kesehatan Jiwa untuk Deteksi Dini Anggota Masyarakat yang Berisiko Melakukan Tindakan Bunuh Diri. Proceding Konferensi Nasional VII Keperawatan Jiwa.

Latief, Hilman. 2010. Melayani Umat Filantropi Islam dan Ideologi Kesejahteraan Kaum Modernis. Lakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Maramis, W.F. 2010. Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa. Surabaya: Airlangga University Press.

Marwanto, et.al. 2018. Peduli Penderita Gangguan Jiwa. Dalam Majalah Hidup Katolik. Edisi 11, 4-50.

Moleong, Lexy. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja.

Muladi. 1995. Hak Asasi Manusia. Jakarta: Gaya Media Pratama.

Muna’im, M. 2020. Relawan tak terjadi terlupakan terjadi dibutuhkan. Bandung: Fokusmedia.

Nasir, Abdul dan Muhith, Abdul. 2011. Dasar-dasar Keperawatan Jiwa. Jakarta: Salemba Medika.

Nenobais, A. et. al. 2020. Beban Pengasuh Caregive keluarga klieb dengan skizofernia di Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang. Dalam Jurnal penelitian Kesehatan Suara Forikes. 11/2, 183-185.

Parera, I.et.al. 2019. Stigma Masyarakat Terhadap Penderita Gangguan Jiwa: Study Kualitatif di wilayah kerja Puskesmas Kewapante Kecamatan Kecamatan Kewapantekabupaten Sikka Provinsi NTT. Dalam jurnal Health Community Empowerment. II/1, 80-92.

Patel, V. 2001. Ketika Tidak Ada Psikiater. India: International Medical Corps.

Samsu, S. 2017. Metode Penelitian Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif Kuantitaif, Mixed Methods, serta Research & development. Jambi: Pusaka.

Saur, A. 2017. Belum Kalah. Ende: Nusa Indah.

Semium. 2006. Kesehatan Mental I. Yogyakarta: Kanisius.

Sugiyono. 2013. Metode penelitian pendekatan Kuantitaif, kualitaif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suseno, Frans Magnis. 1991. Etika Politik: Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Theurer, et al., 2015. Stigma dan Gangguan Jiwa. repository.umy.ac.id/bitstream/handle/ 123456789/30758/ Tesis%20-%20BAB%20II.pdf?sequence

Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Widya. 2015. 303 Tanya Jawab mengenai Kesehatan Jiwa. Jakarta: Issara.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.